Tujuan Pendidikan Pancasila
Pendidikan
Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, mendukung
kerakyatan yang mengutamakan upaya mewujudkan suatu keadlan social dalam
masyarakat.
Dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang system Pendidikan Nasional dan juga
termuat dalam SK Dirjen Dikti.No.38/DIKTI/Kep/2003, dijelaskan bahwa tujuan
Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud
dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai
golongan agama, kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan, perilaku yang
mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan
perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran diarahkan pada perilaku
yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tujuan pendidikan diartikan sebagai seperangkat tindakan intelektual
penuh tanggung jawab berorientasi pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi
masing-masing. Kompetensi lulusan pendidikan Pancasila adalah seperangkat
tindakan intelektual, penuh tanggung jawab sebagai seorang warga negara dalam
memecahkan berbagai masalah dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
dengan menerapkan pemikiran yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Sifat
intelektual tersebut tercermin pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan
bertindak, sdangkan sifat penuh tanggung jawab diperlihatkan sebagai kebenaran
tindakan ditilik dari aspek iptek, etika ataupun kepatutan agama serta budaya.
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk
menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
dengan sikap dan perilaku :
- Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya.
- Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
- Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
- Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
Melalui Pendidikan Pancasila, warga
negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganilisis dan menjawab
masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan
dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Tepat 64 tahun usia Pancasila,
sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kembali menyelami nilai nilai
pancasila.
Ketuhanan (Religius)
Nilai
religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu
yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia Memahami
ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang
beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun
semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang
dilakukannya. dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan
Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya
untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing
Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia
menjadi masyarakat yang beriman kepada tuhan, dan masyarakat yang beragama,
apapun agama dan keyakinan mereka.
Kemanusiaan
(Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran
tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk
menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. manusia yang maju
seutuhnya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin
untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan
mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun
kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha
gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni
penuh toleransi dan damai.
Persatuan
(kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran
Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa
Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari
Sabang sampai merauke.persatuan indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan
dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri
secara lebih objek dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia
terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari
bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk
dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
Permusyawaratan
dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan
orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling
menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama.
Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan
bangsa indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni
kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada
dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan.
hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir
dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari
belenggu pemikiran berasaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.
Keadilan
Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak
berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal.
Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita
bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang
bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan
yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan
aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan
peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara
merata.
0 comments:
Post a Comment